Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Jajaran Komando Rayon Militer 05/Kampar Kiri bersama tim patroli gabungan menangkap tangan dua orang saat sedang membakar lahan di Desa Sungai Sari, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau.

"Keduanya ditangkap saat sedang membersihkan lahan dengan cara dibakar," kata Komandan Rayon Militer 05/Kampar Kiri, Mayor Infantri Andri Suardi, di Pekanbaru, Jumat.

Kedua pembakar lahan masing-masing berinisial Fe (32) dan CK (36) ditangkap Kamis lalu (11/8). Dari tangan kedua pelaku itu, diamankan sejumlah barang bukti seperti dua jerigen solar berikut korek api.

Ia mengatakan penangkapan kedua pembakar lahan itu berawal dari patroli rutin jajaran Komando Rayon Militer 05/Kampar Kiri. Mereka melihat api dan sejumlah orang sedang beraktivitas di lokasi bekas lahan terbakar beberapa pekan terakhir. Luas lahan yang terbakar di lokasi tersebut berkisar satu Hektare.

Setelah dihampiri, petugas melihat keduanya membakar kayu-kayu dan mengolah lahan bekas terbakar itu. Mereka lalu diinterogasi dan kedua pelaku mengaku membakar lahan tersebut beberapa waktu lalu.

"Atas pengakuan itu, mereka lantas kita amankan ke Markas Koramil 05/Kampar Kiri. Hasil pemeriksaan sementara, mereka adalah pendatang dari Binjai, Sumatera Utara yang membuka lahan untuk pertanian," lanjutnya.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016