Periode Juli hingga awal Agustus ini sebagian besar kegiatannya sosialisasi kepada masyarakat, pengusaha. Kedua siapkan aturan-aturan detailnya, kepmen-kepmennya, dan sebagainya. Juga edaran pajak,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden HM Jusuf Kalla merasa yakin target penerimaan negara dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp165 triliun terlampaui pada September 2016.

"Periode Juli hingga awal Agustus ini sebagian besar kegiatannya sosialisasi kepada masyarakat, pengusaha. Kedua siapkan aturan-aturan detailnya, kepmen-kepmennya, dan sebagainya. Juga edaran pajak," katanya di Jakarta, Jumat.

Ia menganggap wajar sampai saat ini jumlah penerimaan masih kecil karena biasanya masyarakat atau pengusaha baru membayar tebusan pada akhir-akhir menjelang pengampunan pajak periode pertama ditutup pada 30 September 2016.

"Di Indonesia ini selalu saja seperti itu. Selalu last minute," kata Wapres dalam konferensi pers yang digelar di kantornya tersebut.

Menurut Wapres, sejauh ini pemerintah masih menerima dari para wajib pajak berskala kecil dan secara keseluruhan baru sekitar 250 juta per orang.

Sementara untuk skala besar, Kalla memperkirakan masih perlu mempersiapkan pembukuan dan bukti. "Masih ada waktu 50 hari lagi. Yang jadi perhitungan itu justru yang besar-besar nanti. Yang diharapkan pada akhir Agustus," katanya.

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016