Pemberantsan korupsi sebagai prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan."
Depok (ANTARA News) - Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai pemberantasan praktek korupsi kolusi dan nepotisme merupakan tantangan utama dalam penegakan hukum program Nawacita Presiden Joko Widodo.

"Pemberantsan korupsi sebagai prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan," kata Gayus dalam paparannya pada acara Dialog Polri Bersama Nawacita dengan tajuk "Negara Hadir Dalam Penegakan Hukum" di Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok, Senin.

Menurut dia salah satu dari Nawacita adalah menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

"Penegakan hukum ditentukan oleh semua elemen hukum itu sendiri, dimana sistem hukum ini terdiri dari tiga elemen yaitu struktur, subtansi dan budaya hukum," jelasnya.

Gayus menilai dari tiga aspek tersebut pentingnya pembangunan pada aspek struktur hukum kita. Aspek subtansi sudah dilakukan dengan banyak membentuk norma mengenai perilaku masyarakat melalui peraturan perundang-undangan.

Namun katanya aspek struktur masih lemah, sebab aspek struktur inilah yang merupakan elemen yang akan menerapkan dan menegakan subtansi hukum.

Ia mengatakan dalam sistem peradilan aspek huum terdiri dari banyak institusi yang diakuai dengan undang-undang, seperti Kepolisian untuk fungsi penyelidikan dan penyidikan, Kejaksaan untuk penuntutan, Advokat untuk pembelaan, dan hakim yang berwenang menerapkan keadilan.

"Jadi hakim merupakan benteng terakhir keadilan. Ini yang mendorong saya menekankan pentingnya pembangunan aspek struktur hukum pada lembaga peradilan," ujarnya.

Dikatakannya lembaga peradilan saat ini mendapat sorotan masyarakat mendapatkan citra yang buruk karena putusan yang bersifat kontroversial, serta diduga tercemar oleh praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sementara itu Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan yang menjadi penting dalam penyelamatan NKRI dari cengekeraman korupsi saat ini adalah Presiden dan Ketua Mahkamah Agung.

"Kalau saja keduanya punya strong and sustainable commitment cukup dengan satu periode kepemimpinan korupsi akan habis," ujarnya.

Ia mengatakan struktur organisasi yang dibangun masih mengikuti pola yang ketinggalan jaman dan menganggap membenarkan yang biasa itu lebih baik dari membiasakan yang benar.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016