Batam (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Batam I sepanjang Januari-Juni 2016 sudah membayarkan klaim sebesar Rp178,315 miliar kepada 25.029 tenaga kerja dan ahli warisnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam-Nagoya, Achmad Faroni di Batam Kepulauan Riau, Senin, menyatakan klaim sebesar itu termasuk untuk jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp7,859 miliar, jaminan hari tua Rp168,99 miliar, jaminan kematian Rp1,423 miliar dan jaminan pensiun Rp41 juta.

Ia mengatakan pembayaran klaim itu menandakan kehadiran negara di tengah masyarakat yang mengalami masalah di tempat kerja.

"Negara memastikan kelanjutan kehidupan, bukan membeli nyawa dan kecacatan," kata pria yang akrab disapa Roni.

Di tempat yang sama, Manajer Kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit akibat Kerja BPJS Ketenagakerjaan Batam, Vernadeca Sitorus menyatakan pembayaran klaim paling banyak diberikan untuk jaminan hari tua sebanyak 22.997 kasus, kemudian jaminan kecelakaan kerja sebanyak 1.879 kasus, jaminan pensiun sebanyak 79 kasus dan jaminan kematian sebanyak 74 kasus.

Ia menerangkan, sebanyak 40 persen dari kecelakaan kerja merupakan musibah lalu lintas yang terjadi saat pekerja hendak berangkat, dalam perjalanan antar pekerjaan dan ketika pulang kerja.

"Kecelakaan kerja paling banyak itu kecelakaan lalu lintas sebanyak 40 persen, kalau kecelakaan di tempat kerja sendiri sedikit, paling hanya 20 persen dari total," kata Vernadeca Sitorus.

Berdasarkan aturan, BPJS Ketenagakerjaan menjamin pekerja saat meninggalkan rumah hendak pergi ke tempat kerja, hingga tiba lagi di rumah sepulang dari tempat kerja.

Sementara pembayaran klaim jaminan pensiun, menurut dia mayoritas dikeluarkan untuk Tenaga Kerja Asing yang bekerja di kota itu.

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016