Istanbul (ANTARA News) - Jumlah orang yang ditahan setelah penggerebekan serentak di 51 perusahaan yang diduga mendukung organisasi Fethullah Gulen bertambah menjadi 80 orang menurut laporan kantor berita Turki, Anadolu.

Aparat kejahatan finansial di Istanbul menggerebek perusahaan-perusahaan yang dicurigai memberikan dukungan keuangan untuk membantu jaringan ilegal tersebut, kata sumber keamanan yang dikutip Anadolu.

Dengan dukungan polisi anti huru-hara, penggerebekan antara lain dilakukan di perusahaan Akfa Holding dan jaringan supermarket A101 di Distrik Uskudar dan Umraniye.

Berbicara dengan syarat namanya tak disebut karena ada pembatasan untuk berbicara dengan media, seorang sumber keamanan memberitahu kantor berita Anadolu bahwa surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk 120 orang, dan dari jumlah itu 50 di antaranya, termasuk pemimpin Akfa Holding Fatih Aktas, ditahan.

Polisi mengatakan tujuh tersangka yang tersisa berada di luar negeri.

Para tahanan yang bekerja di Akfa Holding dituduh membantu pengiriman uang yang dikumpulkan sebagai bantuan amal dari pengikut gerakan Gulen antara tahun 2011 dan 2015 via Bank Asya ke organisasi-organisasi di Amerika Serikat dan Kanada.

Pada 22 Juli regulator Turki membatalkan lisensi perbankan bank Islam, Bank Asya, yang dianggap berafiliasi dengan ulama Fethullah Gulen yang sejak 1999 tinggal di Amerika Serikat.

Setelah upaya kudeta 15 Juli sebanyak 26.000 orang sudah ditangkap di seluruh Turki.  Tokoh bisnis senior, militer, polisi, pegawai peradilan, jaksa, dan pendidik termasuk di antara mereka yang menjadi target pembersihan.

Pemerintah Turki menyatakan telah mengalahkan upaya kudeta yang menewaskan 240 orang dan melukai 2.200 orang yang menurut mereka diorganisir oleh para pengikut Gulen, yang mengasingkan diri di Pennsylvania sejak 1999.

Gulen dituduh memimpin kampanye lama untuk menumbangkan negara melalui penyusupan ke institusi-institusi Turki, khususnya militer, polisi dan peradilan, dan membentuk apa yang dikenal sebagai negara paralel.

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016