Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengungkapkan penyesalan pulang ke Indonesia dari Australia.

Hal tersebut disampaikan oleh psikiater forensik dr Natalia Widiasih Raharjanti saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

"Kami tanyakan apa yang membuat dia menyesal. Dia bilang 'kalau aku enggak pulang, tidak akan ada kejadian ini'," kata Natalia.

Natalia dan timnya kemudian menanyakan lebih lanjut maksud dari perkataan Jessica namun tidak mendapatkan jawaban pasti.

"Dia cuma bilang 'ya begitu deh'," ujar psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu.

Baca Juga : Saksi : data polisi Australia sebut Jessica cenderung agresif

Jaksa penuntut umum lantas bertanya kepada Natalia mengenai kewajaran dari penyataan Jessica itu. "Perlu pendalaman, setiap orang responnya beda-beda, jadi butuh didalami," ucap Natalia.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016