Saudara Sofyan sudah di Zamboanga dan sudah ada komunikasi antara Menlu kita dengan Menlu Filipina."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamaman (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan sebanyak dua warga negara Indonesia (WNI) telah bebas dari sekapan para penculik di Filipina selatan dan keduanya telah diamankan oleh pemerintah setempat.

Kedua WNI itu adalah Sofyan dan Ismail, kata Wiranto usai menghadiri Silaturahim Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para teladan nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan pembebasan kedua WNI yang disandera kelompok sipil bersenjata di Filipina itu merupakan hadiah Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Indonesia.

"Kita dapat hadiah 17-an ini. Saudara-saudara kita yang disandera. Kemarin dapat berita dua orang lolos dari tangan penculik. Saudara Sofyan sudah di Zamboanga dan sudah ada komunikasi antara Menlu kita dengan Menlu Filipina," katanya.

Menurut dia, Kedutaan Besar RI di Filipina sudah menangani kedua WNI ini. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Pemerintah Filipina.

"Kita harapkan perkembangannya akan baik lagi dari hari ke hari karena Pemerintah Filipina sudah memberi ancaman serius kepada para penculik dengan memberikan tekanan-tekanan militer atau psikologis. Kita doakan agar teman-teman kita yg tersandera cukup lama itu segera bisa bebas," katanya.

Namun, Wiranto enggan menjelaskan proses kedua WNI itu bebas dari para penculik baik karena dibantu pihak lain atau atas upaya keduanya .

"Ya ceritanya tentunya panjang. Tapi, saya kira kita tunggu saja dari yang bersangkutan yang cerita. Jangan saya yang cerita," katanya.

Sofyan dan Ismail merupakan bagian dari tujuh anak buah kapal (ABK) Tugboat Charles yang dibajak kelompok bersenjata di perairan Sulu, Filipina, 20 Juni 2016.

Hingga kini masih ada sembilan WNI yang disandera kelompok bersenjata di Filipina. Kawanan penculik diduga berasal dari kelompok Abu Sayyaf yang sebelumnya juga pernah menculik sejumlah warga WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).

Para penculik meminta uang tebusan untuk pembebasan sandera, namun Pemerintah Indonesia menolak pembayaran.

Pewarta: Santoso
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016