Jakarta (ANTARA News) - Psikiater forensik dr Natalia Widiasih Raharjanti mengatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, akibat racun sianida pada 6 Januari 2016, pernah beberapa kali mencoba bunuh diri di Australia.

Saat menjadi saksi dalam sidang Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, Natalia menyebutkan bahwa informasi tersebut didapatkan oleh tim Rumah Sakit Umum Ciptomangunkusumo (RSCM) dari Kepolisian Federal Australia (AFP).

Natalia menjelaskan, Jessica mengancam untuk bunuh diri pada 28 Januari 2015 yang disampaikan kepada mantan pacarnya bernama Patrick, dan melakukan upaya bunuh diri keesokan harinya.

Jauh setelah itu, kata Natalia, pada 22 Agustus 2015 Jessica kembali melakukan percobaan bunuh diri dengan menabrakkan mobilnya ke panti jompo.

Sekitar dua bulan berselang, tepatnya 26 Oktober 2015, Jessica kembali melakukan upaya bunuh diri dengan cara meracuni diri dengan asap panggangan daging (barbeque).

Setelahnya, 15 November 2015 Jessica kembali mengancam bunuh diri dan ditemukan pisau dan skop serta alarm asap yang telah terbungkus plastik.

Tujuh hari berikutnya, pada 22 November 2015 ditemukan catatan bunuh diri di apartemennya yang menuliskan bahwa Jessica ingin mengakhiri hidupnya.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016