Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan peraturan mengenai pembentukan holding BUMN sedang disusun, dan dalam kajian dengan kementerian terkait.

"Kita bicarakan dulu mengenai persiapan PP (Peraturan Pemerintah), aturan-aturan yang harus diperbaiki, dan kita komunikasi dengan siapa saja," kata Rini saat mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Kamis.

Dalam rapat koordinasi membahas kelanjutan rencana pembentukan holding BUMN yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, ikut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Namun, Rini belum bisa memberikan kepastian waktu penerbitan PP mengenai pembentukan enam holding BUMN tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menambahkan semua aspek mengenai pembentukan enam holding BUMN itu sedang dalam kajian pemerintah.

Untuk itu, Yasonna juga belum mau berkomentar lebih lanjut mengenai penerbitan peraturan teknis mengenai kebijakan yang dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat daya saing BUMN ini.

"Masih dikaji betul-betul, pelan-pelan, dari aspek governance-nya, company-nya, hukumnya, semua masih dikaji. Pelan-pelan, slow but sure," jelasnya.

Ia hanya memastikan BUMN sebagai poros usaha negara tetap bisa mendapat keistimewaan dalam menjalankan bisnisnya meski bersaing dengan perusahaan milik swasta.

Menurut dia, pemerintah ingin membentuk enam holding BUMN antara lain BUMN Pertambangan, BUMN Energi, BUMN Perumahan, BUMN Infrastruktur, BUMN Jasa Keuangan dan BUMN Pangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan "holdingisasi" ini ditujukan untuk memperkuat peran BUMN dalam persaingan, terutama persaingan global.

Dengan demikian, Presiden meminta agar BUMN dapat mengambil peran lebih efektif sebagai lokomotif penggerak roda perekonomian nasional.

Untuk itu, menurut dia, Indonesia harus segera mempunyai peta jalan yang jelas untuk mewujudkan BUMN yang besar, kuat, dan lincah.

"Setiap tahap mulai persiapan hingga korporasi harus dikalkulasi dengan baik," ujarnya.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016