Jakarta (ANTARA News) - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada Kamis menggelar Peringatan Hari Konstitusi di  Gedung Nusantara IV Kompleks MPR DPR dan DPD RI.

Acara tersebut dihadiri  dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Wakil Presiden ke sebelas Prof. Dr. Boediono.

Siaran pers MPR menyebutkan peringatan hari Konstitusi tahun 2016 berbarengan dengan pelaksanaan Grand Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI bahkan panggung bagi pelaksanaan lomba LCC, menjadi latar belakang  Peringatan Hari Konstitusi.

Tanggal 18 Agustus kata Zulkifli telah ditetapkan oleh Presiden sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Pada Hari itu 71 tahun yang lalu, 27 anggota dan pimpinan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia bersidang, dimulai pukul 10.00, dan berakhir pukul 14.42.

"Hari itu PPKI  mengesahkan Pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta sejumlah keputusan lainnya. Karena itu kita patut mencontoh efisiensi, keluasan hati, dan kedalaman pemikiran para pendiri bangsa", kata Zulkifli.

Kelahiran UUD 1945, kata Ketua MPR, merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia, sekaligus karya puncak para pendiri bangsa.

Sejarah mencatat  UUD 1945, yang sempat diamendemen di masa reformasi, adalah benar-benar buku suci bagi bangsa Indonesia, kata Zulkifli.

Konstitusi, kata Zulkifli, adalah konsensus seluruh warga negara mengenai bangunan negara  yang diidealkan. Karena  itu,  konstitusi harus  memuat hasil perjuangan politik di masa  lampau,  dan merangkum konsensus tokoh-tokoh bangsa yang hendak diwujudkan di masa yang akan datang.

Konstitusi juga merupakan produk politik, resultante dari berbagai kepentingan masyarakat dan daerah, yang secara alamiah  terus berkembang sesuai  dinamika dan kebutuhan masyarakatnya. Oleh karena itu sebagai konstitusi yang hidup harus menyesuaikan dengan tuntutan zaman.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016