Mojokerto (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Jawa Timur, menyosialisasikan program jaminan kecelakaan kerja-"return to work" (JKK-RTW) kepada puluhan pekerja dari perwakilan perusahaan setempat.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Imas Cakra Buana di Mojokerto, Kamis, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membantu para pekerja yang ingin mengetahui lebih jauh tentang program ini.

"Program ini bertujuan untuk membantu pekerja yang mengalami musibah kecelakaan untuk bisa kembali bekerja meskipun mengalami kecacatan fisik," katanya di sela kegiatan forum dialog program JKK-return to work di Trawas, Mojokerto.

Ia mengemukakan, program ini membantu para pekerja di mana pekerja sudah terjadi kecelakaan akan dilakukan pendampingan sejak dari rumah sakit sampai benar-benar sembuh.

"Tentunya pendampingan untuk bisa kembali kerja ini membutuhkan waktu sehingga seseorang tersebut bisa siap untuk kembali ke dalam lingkungan pekerjaan masing-masing," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah menggandeng sekitar 33 rumah sakit dan juga klinik kesehatan yang ada untuk memudahkan para pekerja mendapatkan pendampingan atau yang dikenal dengan "trauma center"

"Dengan demikian akan lebih memudahkan kepada para pekerja yang ingin mendapatkan pendampingan tersebut, terutama bagi mereka yang mengalami kecelakaan kerja," katanya.

Ia mengatakan, sejak Januari sampai dengan 17 Agustus 2016 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto telah mencairkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebanyak Rp3.842.352.226, Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak Rp92.839.835.450, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak Rp2.481.000.000 dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak Rp46.285.100.

"Sementara itu, untuk santunan berkala JKK sebanyak Rp76.800.000 dan santunan berkala JKM sebanyak 624.000.000 dan total jaminan yang sudah dikeluarkan sampai dengan saat ini sebanyak Rp99.910.273.776," katanya.

Ia mengatakan, pada kegiatan tersebut juga disampaikan penghargaan kepada perusahaan yang aktif dalam melaporkan dan juga tertib administrasi terhadap pekerja yang ada di perusahaannya.

"Kami memberikan apresiasi atas laporan yang diberikan tersebut baik itu melalui dalam jaringan atau juga kebenaran nilai nominal yang dilaporkan," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016