Mataram (ANTARA News) - Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 1.700 terumbu karang animo yang dikirim dari Desa Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Direktur Ditpolair Polda NTB melalui Kabid Humas AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Senin, membenarkan bahwa aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan pada Minggu (21/8) siang oleh tim lidik Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditpolair Polda NTB.

"Berdasarkan informasi dari pihak ditpolair, ada sebanyak 1.700 karang jenis animo yang ditemukan dalam barang bawaan salah satu bus agen perjalanan," kata Tri Budi.

Sebanyak 1.700 karang tersebut, kata dia, ditemukan dalam 11 dus paketan yang tersimpan di bagasi barangnya.

Aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan sesaat hendak menyeberang ke Denpasar, Bali, melalui Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

"Disebutkan kalau setiap paketannya tertera nama pengirim yang berasal dari Bima," ujarnya.

Menurut keterangan tim lidik Gakkum Ditpolair Polda NTB, dari 11 dus paketan, enam diantaranya akan dikirim ke Denpasar, Bali, oleh pria berinisial NU. Sedangkan, lima lainnya akan dikirim ke Banyuwangi, Jawa Timur, oleh pria berinisial AR.

Dia mengatakan seluruh barang bukti beserta supir bus tersebut telah diamankan di Mako Ditpolair Polda NTB yang beralamat di Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Karena temuan tersebut merupakan ranah kelautan, salah satunya balai karantina ikan, Tri Budi menyebutkan kalau pihaknya sudah melakukan koordinasi, guna mengembalikan ribuan karang jenis animo tersebut ke habitat asalnya.

"Untuk pengembangan lebih lanjut, barang bukti dan supirnya masih diamankan dan rencananya hari ini ribuan karang hidup tersebut akan dilepas bersama instansi terkait, tinggal menunggu berita acaranya," kata Tri Budi.

Pewarta: Dhimas BP
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016