Nunukan, Kalimantan Utara (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, menyebutkan sinyalemen ada jemaah calon haji asal Indonesia yang berangkat haji menggunakan paspor Filipina. Jika itu yang terjadi, mereka dipastikan telah berkewarganegaraan ganda.

Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda. Isu kewarganegaraan ganda mencuat pada diri bekas Menteri ESDM, Arcandra Tahar, yang dicopot dari posisi itu karena diketahui telah melepas kewarganegaraan Indonesia-nya sejak sebelum dilantik menjadi menteri. 

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, I Nyoman Suryamataram, di Nunukan, Senin, menyatakan, ada sinyelemen sejumlah calon haji asal Kabupaten Nunukan yang dilaporkan tertangkap petugas imigrasi Filipina.

"WNI yang berangkat haji ke Mekkah menggunakan paspor Filipina maka dipastikan memiliki dua kewarganegaraan," tegas Suryamataram, seraya menambahkan, tidak mungkin pemerintah Filipina menerbitkan paspor apabila bukan warga negaranya.

Menurut dia, tindakan WNI khususnya asal Kabupaten Nunukan yang berangkat menunaikan ibadah haji melalui Filipina telah menyalahi aturan karena bukan warga negara itu makanya mungkin faktor itulah sehingga mereka ditangkap.

Sebenarnya, ulah warga Kabupaten Nunukan yang berangkat ke tanah suci melaksanakan ibadah haji melalui negara lain sangat tidak beralasan sebab pemerintah Indonesia telah menyediakan fasilitas dan kemudahan.

Jika benar ada yang tertangkap dan ditahan petugas Imigrasi Filipina karena dituduh memalsukan dokumen kewarganegaraan maka menjadi tanggungjawab masing-masing karena tidak sepengetahuan pemerintah pusat maupun daerah. 

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016