Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matang rencana kenaikan cukai rokok.

Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa, Heri mengatakan penelaahan secara mendalam dan proporsional diperlukan sebelum pemerintah memutuskan kenaikan cukai rokok.

Heri menyoroti adanya anggapan di masyarakat bahwa kenaikan cukai rokok akan mendorong harga jual rokok yang bisa mencapai Rp50.000.

Meski kemudian dibantah oleh pemerintah, namun Heri menilai isu tersebut cukup mempengaruhi masyarakat.

Ia mengatakan bila rencana kenaikan cukai rokok tidak dipertimbangkan dengan baik maka dapat mendorong timbulnya permasalahan baru.

"Pengangguran dan kelompok miskin baru akan muncul. Tahun 2014 saja, industri rokok melibatkan 5,98 juta pekerja yang terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur plus 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan. Jumlah pabrik rokok yang semula 4.669 telah berkurang menjadi 700 pada 2015 akibat kebijakan beberapa tahun belakangan ini," katanya.

Terganggunya struktur industri rokok, sambung Heri lagi, sudah pasti akan berdampak pada penerimaan cukai dalam APBN.

Tahun 2015 saja, menurutnya, tercatat penerimaan cukai sebesar Rp144,6 triliun (96,4 persen adalah sumbangan dari cukai rokok).

Ia mengharapkan pemerintah mempertimbangkan semua sisi sebelum menentukan kebijakan tersebut.

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016