Petugas telah mengamankan Ahmad Sari alamat Kampung Sukaherang Gemuruh Lebak Banten
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan korban dugaan pencabulan yang dilakukan sopir di mobil tercatat sebagai siswi SMP di kawasan Alam Sutra Tangerang Banten berinisial A (15).

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta, Rabu, mengatakan petugas juga telah menangkap tersangka Ahmad Sari (26).

"Petugas telah mengamankan Ahmad Sari alamat Kampung Sukaherang Gemuruh Lebak Banten," kata Hendy.

Hendy mengungkapkan awalnya seorang pengendara mengirimkan melalui pesan singkat Whatsapp terkait seorang sopir diduga mencabuli seorang anak di dalam mobil bernomor polisi B-8506-HO pada Senin (22/8).

Berdasarkan informasi itu, anggota Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Buddy Towoliu menyelidiki keberadaan mobil tersebut.

"Ditemukan mobil itu beralamat di Kedoya Jakarta Barat atas nama Silviana," ujar Hendy.

Selanjutnya, polisi menangkap Ahmad Asri yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap siswi SMP yang tersebar viral melalui Whasapp tersebut dan menyita satu unit telepon selular.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016