Jakarta (ANTARA News) - Implementasi kebebasan beragama di Indonesia yang masih buruk membutuhkan penajaman pendekatan konstitusional dan MPR berperan penting dalam hal ini.

“Kami berharap pendekatan konstitusional dipertajam lagi sebab pendekatan konstitusional inilah yang diharapkan akan meminimalisir radikalisasi," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Institut Lembang Sembilan (IL-9), Eva Kusuma Sundari, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.

MPR, lanjut dia, perlu lebih memaksa melakukan pendekatan konstitusional dengan berbagai kerja sama dengan lembaga lain seperti Kemendikbud.

Dia menyebutkan, hal ini merupakan salah satu hasil kajian kebangsaan yang dilakukan IL-9. Dalam kesempatan itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengapresiasi aktivitas IL-9 mendiskusikan dan mengkaji soal kebangsaan serta semua permasalahan bangsa.

Dia berpesan agar masalah kesenjangan sosial perlu menjadi kajian, karena merupakan salah satu tantangan bangsa.

“Satu yang saya pesankan yakni diskusikan dan kaji pula soal kesenjangan sosial yang saat ini masih menjadi tantangan berat bangsa. Harus dicarikan solusi yang terbaik agar kesenjangan yang makin lebar antara pusat dan daerah, Jawa dan luar pulau Jawa dan kesenjangan antar individu makin menipis,” kata dia.

IL-9 adalah lembaga yang didirikan oleh HM Jusuf Kalla dan HM Alwi Hamu bersama kawan-kawan antara lain Tanri Abeng, Muhammad Abduh, Syahrul Udjud, M. Aksa Mahmud, Ahmad Kalla dan Mohammad Taha sejak tahun 2003 ini bertujuan untuk menelaah dan menata kembali ekonomi negara.

Lembaga ini melakukan diskusi dan mengkaji banyak persoalan bangsa yang belum selesai dan masih butuh kajian-kajian terutama di bidang ekonomi, politik dan budaya menuju Indonesia Hebat.

“Diskusi serta kajian kami juga melibatkan berbagai elemen dan asosiasi lain seperti Megawati Institute dan lainnya. Dengan banyaknya diskusi serta kajian dengan banyak elemen masyarakat diharapkan hasil kajian akan berguna untuk bangsa dan negara,” kata Ketua Umum IL-9 Mohammad Alwi Hamu, dalam kesempatan yang sama.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016