Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya akan memvisum pelajar SMP berinisial ASN (15) yang diduga menjadi korban pencabulan dilakukan sopir Ahmad Asri (26) guna memastikan terdapat unsur tindak pidana atau tidak.

Kepala Unit V Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Buddy Towoliu di Jakarta, Rabu, mengatakan penyidik juga akan membujuk kepada orang tua korban agar ASN bercerita perihal kelakuan Ahmad.

"Orang tuanya agar membujuk ASN menceritakan perbuatan apa saja yang dilakukan Ahmad," kata Buddy.

Penyidik kepolisian juga, menurut Buddy menunggu orang tua ASN melapor ke Polda Metro Jaya terkait tindakan yang telah dilakukan Ahmad tersebut.

Buddy menyatakan sejauh ini Ahmad membantah telah bertindak asusila terhadap putri majikannya itu saat mengemudikan mobil.

Ahmad beralasan foto ASN yang terlihat tidak pantas pada telepon selular itu merupakan bercandaan dengan korban saat di mobil.

Guna menyelidikan lebih lanjut, penyidik kepolisian mengembalikan foto ASN yang sempat dihapus Ahmad pada telepon selular.

Buddy menyatakan petugas kepolisian mengamankan Ahmad guna mencegah perbuatan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Sebelumnya, seorang pengendara mengirimkan viral melalui pesan singkat "Whatsapp" terkait seorang sopir diduga mencabuli seorang anak di dalam mobil bernomor polisi B-8506-HO pada Senin (22/8).

Berdasarkan informasi itu, anggota Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Buddy Towoliu menyelidiki keberadaan mobil tersebut.

Selanjutnya, polisi mengamankan Ahmad Asri yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap siswi SMP yang tersebar melalui viral Whatsapp tersebut dan menyita satu unit telepon selular di Kedoya Jakarta Barat pada Rabu (24/8).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016