Semarang (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit mengajak perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerjanya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami terus melakukan pendekatan secara persuasif, bahwa memberikan perlindungan kepada pekerjanya penting dilakukan oleh setiap perusahaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Yosef Rizal di Semarang, Rabu.

Ia mengatakan pemahaman tersebut bukan hanya diberikan kepada perusahaan skala menengah dan besar, tetapi juga kecil, yaitu kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Yosef mengatakan biasanya kalangan UMKM lebih sulit diberikan pemahaman karena takut jika iuran setiap bulan BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi beban.

"Padahal ini justru bisa menguntungkan si pengusaha. Jika sewaktu-waktu terjadi kerugian di perusahaan dan harus merumahkan pekerjanya, sudah ada BPJS Ketenagakerjaan ini yang meng-cover," katanya.

Terkait dengan pendekatan tersebut, pihaknya menerjunkan Tim Pengawas dan Pemeriksa (Wasrik) yang langsung turun ke lapangan menyisir setiap perusahaan untuk segera mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya.

"Wasrik ini bekerja sama dengan pihak ketiga, salah satunya kejaksaan, untuk melakukan sosialisasi terkait kepesertaan," katanya.

Selain dengan pihak kejaksaan, pihaknya juga bekerja sama dengan instansi terkait lain di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi dan UMKM.

"Dengan melibatkan sejumlah instansi terkait harapannya sosialisasi akan lebih efektif," katanya.

Pewarta: Aris Wasita Widiastuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016