Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian mengusung pendekatan klaster industri untuk mengembangkan industri pulp dan kertas, demikian disampaikan Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto.

Pendekatan klaster industri dilakukan dengan fokus melakukan pengembangkan industri kertas di Pulau Jawa, sedangkan pengembangan industri pulp di luar Pulau Jawa khususnya Sumatera, Kalimantan dan Papua.

”Kami juga mendorong pengembangan industri pulp yang terpadu dengan Hutan Tanaman Industri (HTI), terutama di arahkan ke kawasan timur Indonesia," ujar Panggah di Jakarta, Jumat.

Panggah menambahkan, untuk mendorong geliat kedua industri tersebut, pemerintah juga memberikan insentif fiskal berupa tax holiday dan tax allowance.

Selain itu juga diberikan harga gas tertentu, serta peningkatan pemanfaatan bahan baku non kayu dan peningkatan efisiensi produksi.

Menurut data Kemenperin, pada 2015, kapasitas terpasang industri pulp dan kertas masing-masing sebesar 7,9 juta ton per tahun untuk pulp dan 12,9 juta ton per tahun untuk kertas.

Sementara realisasi produksi pulp dan kertas masing-masing sebesar 6,4 juta ton pulp dan 10,4 juta ton kertas.

Untuk ekspor pulp dan kertas masing-masing sebesar 3,7 juta ton pulp dengan nilai sebesar 1,72 juta dollar AS dan 4,26 juta ton kertas dengan nilai sebesar 3,54 juta dollar AS.

Indonesia merupakan salah satu produsen pulp dan kertas terkemuka di dunia, di mana untuk industri pulp menduduki peringkat ke-9 dan untuk industri kertas masuk peringkat ke-6 dunia. Sedangkan, di Asia Tenggara menempati peringkat pertama untuk industri pulp dan kertas.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016