Tapi kenyataannya masih sedikit pengaduan yang masuk. Apakah karena tidak ada persoalan yang dihadapi jemaah atau karena jemaah tidak memahami nomor ini
Mekah (ANTARA News) - Jemaah haji Indonesia diminta menyampaikan masukan atau pengaduan tentang layanan penyelenggaraan ibadah haji melalui "call center" dan "whatsapp/sms center" Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sehingga setiap masalah di lapangan dapat segera diatasi.

Hal itu disampaikan Ketua PPIH Ahmad Dumyati Basori, Minggu, terkait layanan pengaduan 24 jam PPIH melalui call center pada nomor 9200 1 3210 dan Whatsapp/SMS Center pada nomor 0503 5000 17.

"Ini merupakan bagian dari mata rantai upaya kita untuk mendekatkan jemaah kepada para petugas dan untuk mengumpulkan pengaduan. Kita ada sms center, wa center dan call center," kata Dumyati.

Dumyati berharap call center dana Whatsapp/SMS Center bisa segera diketahui jemaah haji dan keluarga serta dimanfaatkan oleh mereka sebagai sarana menyampaikan aduan, saran dan masukan.

"Harapan kita akan jauh lebih banyak (pengaduan atau masukan) setelah kita siapkan call center. Kita telah siapkan tenaga untuk mendata. Tapi kenyataannya masih sedikit pengaduan yang masuk. Apakah karena tidak ada persoalan yang dihadapi jemaah atau karena jemaah tidak memahami nomor ini," ujarnya.

Ia berencana menggalakkan sosialisasi keberadaan layanan saluran pengaduan masalah haji ini, baik melalui banner, leaflet, dan lainnya.

Sosialisasi juga akan dilakukan secara langsung kepada masing-masing ketua kloter, ketua rombongan, dan ketua regu agar secara berkesinambungan ikut mensosialisasikan kepada jemaah.

"Sehingga ketika (anggota) jemaah menghadapi persoalan, mereka bisa segera mengadukannya melalui media yang kita miliki," katanya.

Dumyati juga memastikan bahwa setiap aduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh tim media center yang telah ditunjuk di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah.

Jika ada aduan yang tidak bisa diselesaikan, tambah dia, tim media center akan mengirimnya kepada Ketua PPIH untuk diteruskan kepada masing-masing penanggung jawab yang relevan dengan masalah dalam aduan.


Pewarta: Gusti NC Aryani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016