Mataram (ANTARA News) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat menyayangkan tertangkapnya Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti bersama seorang perempuan bernama Dewi Aminah terkait kasus narkoba karena dapat mencederai citra pariwisata Lombok yang dikenal dengan sebutan Pulau Seribu Masjid.

Anggota DPRD NTB TGH Hazmi Hamzar di Mataram, Senin, mengatakan selama ini Pulau Lombok dikenal religius, bahkan disebut Pulau Seribu Masjid, namun dengan tertangkapnya Ketua Umum PARFI bersama Dewi Aminah terkait kasus narkoba, akan berdampak pada rusaknya citra pariwisata di Lombok.

"Dengan banyaknya pemberitaan, pasti nama daerah kita ikut juga terseret dan tercederai, terutama citra pariwisata Lombok yang sudah dikenal orang," katanya.

Ia menuturkan, sebagai salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia, pihaknya tidak ingin kasus yang menimpa Ketua Umum PARFI bersama Dewi Aminah, berimbas pada pariwisata di daerah itu. Karena, selain dikenal dengan sebutan Pulau Seribu Masjid, Lombok juga telah ditetapkan sebagai destinasi wisata halal di Indonesia.

Menurut dia, dengan rentetan kasus narkoba, sudah saatnya pemerintah pusat tegas dalam memberantas peredaran dan pelaku narkoba di negeri ini. Karena dengan tertangkapnya Ketua Umum PARFIi telah membuka tabir bahwa narkoba bisa menimpa setiap orang, tanpa melihat apa jenis pekerjaan dan jabatannya.

"Pembinaan dan sosialisasi sudah dilakukan. Tinggal sekarang yang perlu adalah ketegasan memberantas narkoba," ucapnya.

Selain itu, menyikapi maraknya peredaran narkoba di kalangan pejabat maupun kalangan artis, ia mendesak agar siapa saja yang ingin menjadi pemimpin harus melakukan tes narkoba. Hal ini dilakukan untuk membuktikan integritas mereka di mata publik. Terlebih lagi, pejabat dan artis disorot oleh publik.

"Untuk itu ke depan pejabat harus bersih dan bebas narkoba," tegasnya.

Senada dengan hal itu, anggota DPRD NTB lainnya H Burhanuddin juga menyayangkan peristiwa tersebut, mengingat lokasi kejadian berada di Lombok, sehingga sedikit tidak akan berpengaruh terhadap daerah.

"Tentu kita menyayangkan dan menyesalkan kejadian itu. Bisa jadi adanya kabar itu dapat mempengaruhi sektor pariwisata kita," ujarnya.

Ia mengatakan, peristiwa penangkapan Ketua PARFI tersebut akan terus menjadi konsumsi publik dan ditunggu banyak orang. Konsekuensinya, Pulau Lombok akan terus disebut-sebut bukan sebagai daerah wisata, tetapi dikhawatirkan sebagai daerah narkoba.

"Inilah yang kita khawatirkan, nama daerah ini bisa rusak yang berimbas pada pariwisata," katanya.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Khusus Merah Putih Polri, Kepolisian Resor Mataram dan Kepolisian Resor Lombok menangkap Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti bersama seorang perempuan bernama Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar nomor 1100 Hotel Golden Tulip di Kota Mataram, NTB, Minggu (28/8).

Dari Gatot, petugas menyita barang bukti berupa satu klip plastik yang diduga berisi sabu-sabu, satu alat isap (bong), satu pipet kaca, dua sedotan, satu korek gas, dua dompet berisi KTP dan uang, serta satu unit telepon seluler.

Polisi juga menyita satu klip plastik berisi sabu-sabu, satu bong, dua pipet kaca, empat sedotan, lima korek gas, satu dompet, satu strip obat dan dua kondom dari tangan Dewi Aminah yang kemudian diketahui sebagai istri Gatot.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016