Jakarta (ANTARA News) - Aktris senior Debbie Cynthia Dewi mengatakan insiden ditangkapnya Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti atas dugaan penyalahgunaan narkoba telah mencemarkan nama baik organisasi itu.

"Jelas mencemarkan nama baik PARFI," kata aktris 64 tahun itu.

Ketika kongres pemilihan ketua PARFI berlangsung di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Debbie dan sebagian teman-temannya memilih tetap di Jakarta.

Bahkan, mereka berencana juga membuat kongres di ibukota. Berita tertangkapnya Gatot atas dugaan narkoba membuatnya terperanjat. Meski demikian, Debbie mengaku tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Gatot.

"Saya prihatin," ujarnya.

Polisi menangkap Gatot Brajamusti bersama Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Hotel Golden Tulip, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/8). Guru spiritual Reza Artamevia itu baru saja terpilih kedua kalinya sebagai Ketua Umum PARFI periode 2016 - 2021 dalam kongres di Mataram.

Dari Gatot, petugas menyita barang bukti berupa satu klip plastik yang diduga berisi shabu-shabu, satu alat hisap shabu-shabu (bong), satu pipet kaca, dua buah sedotan, satu korek gas untuk membakar bong, dua dompet berisi KTP dan uang, serta satu unit telepon seluler.

Polisi juga menyita satu klip plastik berisi shabu-shabu, satu bong, dua pipet kaca, empat sedotan, lima korek gas, satu dompet, satu strip obat dan dua kondom dari tangan Dewi Aminah.

Rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan juga digeledah. Polisi menemukan 30 jarum suntik, sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan satu bungkus psikotropika jenis shabu seberat 10 gram.

Ada pula tiga kotak amunisi, 765 browning dan 32 auto, sepucuk senjata api Glock 26, sepucuk senjata api Walther, sebilah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm dan satu kotak amunisi Fiochini 32 auto.

Polisi menemukan satu harimau sumatera yang telah diawetkan menggunakan keras dan satu burung Elang Jawa.

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016