Padang (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia menyatakan praktik keberangkatan jamaah haji Indonesia melalui Filipina ini sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu.

"Memang hal ini sudah berjalan, namun berdasarkan informasi yang kami himpun jumlahnya belum sebanyak ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Padang, Senin.

Menurut dia, saat ini tim yang diturunkan tengah mengumpulkan barang bukti baik yang ada di Manila maupun yang ada di Indonesia. Saat ini sudah ada 20 orang yang diperiksa terkait persoalan ini.

"Kemungkinan dalam dua hari ini akan diketahui siapa tersangka yang terlibat dalam pemberangkatan ini," sebut dia.

Selain itu, pihak Filipina juga meminta waktu kepada kepolisian Indonesia untuk melakukan penyidikan terhadap pengadaan paspor palsu negara mereka.

"Jadi saat ini kita juga memberikan mereka waktu untuk mengungkap hal tersebut, yang penting saat ini kita berupaya memulangkan 177 WNI dengan cara deportasi ke Indonesia, " kata dia.

Menurut dia saat ini calon jamaah ahji tersebut ditempatkan di KBRI Indonesia di Manila. Untuk rencana kepulangan mereka perlu di koordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri Filipina, kapan mereka akan dipulangkan.

"Jadi hingga saat ini kami belum mengetahui kepulangan 177 jamaah tersebut, namun kami tetap berusaha untuk memulangkan mereka," kata Irjen Polisi Boy.

Selain itu, pihaknya masih terus melakukan penyidikan termasuk warga negara asing yang menjadi perantara untuk pemberangkatan tersebut.

"Kami juga melakukan penyidikan apakah 177 jamaah ini sebagai korban penipuan keberangkatan haji tersebut atau ikut serta dalam perbuatan melawan hukum," kata dia.

Pewarta: Junisman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016