Jakarta (ANTARA News) - Beberapa pengguna jalan mengatur taktik agar penerapan kebijakan pembatasan kendaraan di jalan berdasarkan nomor kendaraan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta mulai Selasa tidak mengganggu pergerakan mereka.

Beberapa tetap menggunakan mobil pribadi, namun memilih berangkat lebih pagi atau melewati jalur yang tidak menjadi tempat penerapan sistem yang  hanya membolehkan kendaraan bernomor genap melalui jalan tertentu pada tanggal genap dan yang bernomor ganjil pada tanggal ganjil.

Pemilik mobil dengan plat bernomor genap Septiana Listiningrum (26) setiap hari melewati jalur sistem ganjil-genap untuk menuju kantornya di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

Agar tetap bisa bermobil, dia memilih berangkat lebih pagi dari rumahnya di Utan Kayu untuk mengantar orangtuanya terlebih dulu ke daerah Blok M.

Stella Anggraini, yang bekerja di daerah Kebayoran Lama Jakarta Selatan, pada sore hari, pukul 16.00-19.00 WIB, saat kebijakan plat ganjil-genap berlaku, juga kerap melewati Jalan Sudirman untuk menuju kantornya sepulang pertemuan.

Setelah penerapan kebijakan yang baru, dia memilih menggunakan layanan transportasi daring untuk bertemu klien.

Baca Juga : Pemberlakuan genap-ganjil, 40 pelanggar tertangkap di kawasan Sudirman

"Naik mobil online, mereka beroperasi di Jalan Sudirman sesuai ganjil-genap," kata Stella, menambahkan bahwa menurut dia jalan tersebut relatif lancar saat uji coba sistem ganjil-genap beberapa waktu lalu.

Sementara Cecilia Anissya, yang menilai sistem itu hanya mengurangi macet pada jam di jalan tertentu, memilih pulang menuju Ciledug setelah waktu pemberlakuan sistem ganjil-genap usai.

Cecilia tetap akan menggunakan mobil pribadi meski pun jalanan macet. Dia memiliki dua mobil dengan nomor plat ganjil dan genap, dan bus umum menuju kediamannya menurut dia tidak begitu layak dan cukup lambat.

"Daerah rumah saya enggak ada Transjakarta," kata dia.

Septiana pun memilih tetap menggunakan mobil pribadi karena pertimbangan ongkos. Menurut perhitungannya ongkos menggunakan mobil pribadi dan angkutan umum tidak jauh berbeda.

"Walau naik Transjakarta, saya tetap harus sambung dengan ojek," kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil-genap di Jalan Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Sisingamangaraja dan sebagian Jalan Gatot Subroto pada Senin sampai Jumat pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00.

Penerapan sistem pembatasan kendaraan yang ditujukan untuk mengurangi kemacetan sekaligus mendorong warga untuk menggunakan angkutan umum itu sudah disosialisasikan dan diuji coba sebelumnya.

Baca Juga : Aturan ganjil genap perlu dibarengi perbaikan transportasi massal

Beberapa warga menilai upaya itu kurang efektif karena ketersediaan angkutan umum yang nyaman dan murah belum merata.

"Kalau cuma beberapa jam dan di daerah tertentu, bukan mengurangi kemacetan tapi mindahin macetnya sementara," kata Cecilia.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016