Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengatakan pihaknya akan mempelajari rencana pemotongan tunjangan guru oleh pemerintah.

"Kami sedang pelajari lebih lanjut, dan akan didalami melalui rapat kerja," ujar Dadang di Jakarta, Selasa.

Dadang mengatakan berdasarkan penjelasan Kementerian Keuangan, pemotongan akan diberlakukan terhadap tunjangan profesi guru yang telah memasuki usia pensiun dan guru yang belum berhak mendapat tunjangan profesi tersebut.

Pemotongan tidak dilakukan terhadap guru yang memang berhak mendapat tunjangan.

Dadang mengatakan pihaknya akan memastikan pemotongan tunjangan tidak dilakukan terhadap guru yang berhak memperoleh tunjangan.

"Kalau pemotongan itu berasal dari guru yang sedang mendapat tunjangan, ini kan melanggar undang-undang, karena tunjangan profesi guru itu amanat undang-undang," ujar Dadang.

Sebelumnya Kementerian Keuangan berencana memangkas tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Pemangkasan merupakan bagian dari penghematan transfer ke daerah sebesar Rp70,1 triliun.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016