Mataram, NTB (ANTARA News) - Hasil tes urine enam dari delapan orang yang ditahan bersama Ketua Persatuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti, dinyatakan positif narkoba.

Kepala Polres Mataram,  AKBP Heri Prihanto, di Mataram, Selasa, menyatakan, "Nanti saja tunggu seluruh proses penyelidikannya selesai, masih ada waktu 3x24 jam."

Brajamusti ditahan bersama tujuh orang lain, di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram, sekitar pukul 23.00 WITA Minggu malam (28/8).

Turut ditahan polisi adalah istrinya, Dewi Aminah, usai menghadiri Kongres Parfi ke-XV di Kota Mataram.

Pewarta: Dhimas Pratama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016