Pekanbaru (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian meminta kepada jajaran Polda Riau untuk menindak tegas pelaku penyelundupan sehingga wilayah tersebut bebas dari produk ilegal.

"Saya minta Kapolda dan jajaran, selain Karhutla dan konflik sosial, masalah penyelundupan juga ditangani," kata Jenderal Tito usai pengarahan kepada 700 personil jajaran Polda Riau di Mako Brimobda Riau, Pekanbaru, Selasa.

Menurutnya, upaya yang harus dilakukan untuk memberantas penyelundupan adalah dengan cara menutup pelabuhan-pelabuhan tikus, sehingga para pelaku penyelundupan dapat mengimpor barang melalui pelabuhan resmi dan menghasilkan bea masuk bagi negara.

Pada prinsipnya, ia mengatakan perlu ada tindakan tegas guna mengatasi permasalahan maraknya penyelundupan tersebut.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa perlu dicermati beberapa daerah memang membutuhkan dan bergantung barang dari luar untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Untuk itu, perlu adanya langkah untuk menambah jumlah pasokan produk ke wilayah seperti diatas agar masyarakat terjamin kebutuhannya.

"Jangan sampai ini (penyelundupan) ditutup, pasokan barang dalam negeri tidak tercukupi. Karena ditempat tertentu masyarakat bergantung barang dari luar. Prinsipnya butuh tindakan tegas," lanjutnya.

Riau merupakan provinsi yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional, Selat Malaka. Jalur perdagangan internasional itu bersentuhan langsung dengan sejumlah kabupaten dan kota yang berada di pesisir Provinsi Riau.

Di antaranya wilayah tersebut adalah Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti serta Kota Dumai. Selain itu, jalur pelayaran sungai Siak yang memanjang dari Bengkalis melewati Kabupaten Siak terus menembus Kota Pekanbaru. Kondisi geografis seperti itu membuat Riau menjadi pintu masuk bagi pelaku penyelundupan.

Mayoritas barang yang diselundupkan seperti garmen, elektronik hingga sembako. Selain itu, narkoba juga kerap tertangkap masuk ke Indonesia melalui Provinsi Riau. Untuk itu, Kapolri dalam kunjungan kerjanya sejak Senin lalu (29/8) itu meminta agar jajarannya memberikan perhatian khusus untuk kejahatan tersebut.

Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016