Jakarta (ANTARA News) - Pembatasan kendaraan berdasarkan pelat kendaraan ganjil dan genap kembali dilakukan pukul 16.00 WIB. Berbeda dari pagi hari, kondisi lalu lintas sekitar pukul 16.45 di kawasan Jalan Jenderal Sudirman arah Blok M nampak tersendat.

"Ini dari jam 14.00 WIB tadi. Beda dari waktu pagi, ini (16.45) waktu orang pulang kantor. Tetapi tidak terlalu padat dari biasanya," ujar salah satu petugas dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Ade saat ditemui ANTARA News di Jakarta, Selasa.

Dia memprediksi kepadatan lalu lintas akan berakhir sekitar pukul 19.00 WIB, tiga jam lebih awal dibandingkan sebelum pemberlakuan aturan ganjil dan genap.

"Saya pikir jam 19.00 WIB sudah normal lagi. Beda sebelum ada aturan ganjil genap, bisa sampai jam 22.00 macetnya," tutur dia.

Kepadatan arus lalu lintas mulai terjadi di Jalan Jenderal Sudirman arah Blok M depan Stasiun Sudirman hingga kawasan Bunderan Senayan, Jakarta. Hal sebaliknya terjadi di Jalan Jenderal Sudirman arah Jalan MH Thamrin. Arus lalu lintas nampak ramai lancar.

Sejumlah ruas jalan di ibu kota yang terkena peraturan ini, yakni Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian, Jalan Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda).

Pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil genap ini diberlakukan mulai Senin sampai Jumat, pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Kebijakan itu tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu atau hari libur nasional.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016