Depok (ANTARA News) - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan kepala daerah dari PDI Perjuangan yang terkena kasus korupsi tidak akan dibela.

"Praktik korupsi adalah perbuatan melawan hukum, tidak beretika, dan melanggar sumpah jabatan," kata Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya ketika membuka Sekolah Para Calon Kepala Daerah di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Selasa.

Sekolah para Calon Kepala Daerah diikuti sekitar 70 siswa dari berbagai daerah.

Menurut Megawati, para kader PDI Perjuangan maupun tokoh daerah yang maju sebagai calon kepala daerah, sejak sudah diingatkan untuk tidak melakukan korupsi.

PDI Perjuangan, kata dia, bahkan menyelenggarakan sekolah bagi para calon kepala daerah, yang kurikulumnya antara lain, memberikan wawasan soal pengelolaan tata pemerintahan yang baik dan transparan, pengelolaan keuangan daerah yang benar, manajemen yang benar, dan sebagainya.

Bahkan pematerinya, kata dia, dihadirkan pemateri yang kompeten seperti menteri kabinet, pimpinan KPK, dan sebagainya.

Selain itu, kata Megawati, bakal calon kepala daerah yang harus menjalani psikotest dan membuat perjanjian pakta integritas.

"Kalau dari awal sudah diingatkan dan dibekali pengetahuan, setelah menjadi kepala daerah ternyata melakukan korupsi, maka tidak akan dibela," katanya.

Megawati menegaskan, kepala daerah yang melakukan praktik korupsi, dampaknya bukan cuma kelapa daerah yang bersangkutan, tapi partai juga terkena dampaknya.

Pada kesempatan tersebut, Megawati mengingatkan, menjadi kepala daerah harus aspiratif dan menyatu dengan rakyat.

Kepala daerah, kata dia, harus tanggap terhadap aspirasi dan selalu berada di tengah rakyat.

"Jadi pemimpin, termasuk kepala daerah, jangan dikira enak. Jangan dikira bakal bergelimang kemewahan," katanya.

Kalau menjadi kepala daerah niatnya ingin menjadi raja di daerah, menurut Megawati, itu pemikiran keliru.

Megawati kemudian menceritakan pengalaman hidupnya yang penuh dinamika dan tantangan.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016