Jayapura (ANTARA News) - Patroli polisi perairan Polda Papua mengamankan perahu motor bermuatan ganja dari Papua Nugini (PNG), Rabu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige kepada Antara, mengatakan, perahu motor yang dikemudikan Zakarias Raubaba (49 th) diamankan disekitar perairan Hamadi, Kota Jayapura.

Saat diperiksa anggota ternyata perahu tersebut membawa dua karung ganja asal PNG.

Dari data terungkap Zakarias Raubaba tercatat pernah dijatuhi hukuman penjara empat tahun enam bulan di LP Doyo tahun 2011 karena kasus narkoba.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di polair Polda Papua," kata Kombes Patrige.

Perairan Jayapura rawan penyelundupan ganja dari PNG.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016