Kami pastikan likuiditas di nasional dan daerah tidak akan terganggu, cukup bagi perbankan untuk salurkan kredit
Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia menjamin likuiditas perbankan di daerah tidak menyusut, menyusul potensi banyak tercairkannya anggaran daerah di perbankan karena tertundanya pencairan Dana Alokasi Umum APBN-P 2016 dari Pemerintah Pusat.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu, mengemukakan bahwa bank sentral akan mengantisipasi jika terdapat indikasi mengetatnya likuiditas perbankan di daerah. BI ingin menjamin likuiditas perbankan tetap longgar agar penyaluran kredit ke masyarakat tidak terhambat.

"Kalau memang ada tanda-tanda likuiditas (mengetat), tidak segan kita tambah likuiditas di perbankan, agar bank mampu salurkan likuiditas ke sektor riil," ujar Perry setelah membuka seminar dengan 28 bupati.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 yang, salah satunya, menetapkan penundaan DAU untuk 169 daerah sebesar Rp19,4 triliun pada 2016.

Penundaan penyaluran DAU dari pemerintah pusat bisa memacu pemerintah daerah untuk mempercepat pencairan anggaran daerah yang selama ini mengendap di perbankan. Di satu sisi, jika dana di perbankan daerah lebih cepat dicairkan, kondisi likuiditas di perbankan bisa mengetat.

Namun, Perry menegaskan, seharusnya pengetatan likuiditas perbankan di daerah tidak terjadi. Dari kajian BI hingga Agustus 2016, likuiditas perbankan nasional mencukupi.

Selain itu, kebijakan pelonggaran moneter sejak Desember 2015, dengan penurunan tingkat Giro Wajib Minumum-Primer (GWM-P) perbankan sebesar 150 basis poin, sudah mengalirkan tambahan likuiditas ke perbankan.

"Kami sudah turunkan GWM-P yang menambah likuiditas Rp40 triliun. Ingat juga bahwa kita dapat likuiditas dari portofolio modal asing yang kurang lebih hampir Rp160 triliun per pekan lalu," ujar dia.

Perry mengatakan di sisa tahun likuiditas perbankan masih akan longgar. Kebijakan moneter BI, juga telah ditegaskan untuk membuka ruang pelonggaran moneter.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016