Purwakarta (ANTARA News) - Para staf dan "office boy" di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, resmi menjadi peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Saat ini program jaminan sosial menjadi sebuah kebutuhan masyarakat, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat Shinta Sasanti, di Purwakarta, Rabu.

Atas hal tersebut, pihaknya secara suka rela mendaftarkan para staf dan office boy yang bekerja di kantor Kejari Purwakarta sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Diresmikannya para staf dan office boy menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan , ditandai dengan penyerahan sertifikat dan kartu peserta program jaminan sosial, dari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Didi Sumardi kepada Kepala Kejari setempat.

Dengan begitu, terhitung mulai Agustus 2016 para staf dan office boy kantor Kejari Purwakarta tercatat sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepesertaan Kejari Purwakarta dalam program BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri bersifat mandiri, tanpa menggunakan anggaran dari APBN maupun APBD.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta Didi Sumardi mengatakan, Kejari Purwakarta mendaftarkan para staf dan office boy ke dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan.

Dua program yang diikuti ialah program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Program jaminan kecelakaan kerja itu sendiri berfungsi melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan kerja yang terjadi mulai berangkat dari rumah, selama melakukan pekerjaan, baik di kantor maupun di tempat lain sampai tenaga kerja kerja tersebut kembali ke rumah.

Sedangkan program jaminan kematian memberikan santunan kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja.

Didi mengingatkan, setiap tenaga kerja apapun pekerjaannya, itu berhak mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari tukang ojeg hingga jabatan direktur, dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016