Sukabumi (ANTARA News) - Polres Sukabumi Kota dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita dokumen dari rumah Gatot Brajamusti alias AA Gatot di Jalan Cikiray Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Petugas dari Polda NTB menyita beberapa dokumen dari dalam rumah AA Gatot untuk melengkapi bukti penyelidikan dan penyidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh guru spiritual para artis tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur di Sukabumi, Selasa.

Ia tidak mengetahui apa saja dokumen yang disita oleh anggota Polda NTB, namun kuat dugaan dokumen itu ada kaitannya dengan kasus yang menjerat AA Gatot.

Tidak hanya dokumen, polisi juga menyita foto AA Gatot bersama mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta dan compact disk (CD).

Selain rumah milik Gatot yang berada di RT04/02, Desa Sukamanah yang digeledah polisi, villa yang dijadikan padepokan yang berada diseberang rumah tersebut juga ikut digeledah, namun tidak ditemukan apa-apa.

"Ada dua brangkas yang kami bongkar namun tidak ada isinya. Berbagai dokumen, foto dan CD tersebut sudah dibawa oleh pihak Polda NTB," tambahnya.

Dari hasil penggeledahan ini, polisi tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan, namun barang yang disita tersebut diduga untuk memperkuat bukti penyelidikan dan penyidikan terkiat kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan AA Gatot.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016