Tangerang, Banten (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan akan memberlakukan sistem pentahapan jenjang karir pilot yang direncanakan mulai 2016 ini.

Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, usai melantik 2.116 perwira transportasi di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, di Curug, Tangerang, Kamis, menjelaskan pentahapan jenjang karir itu.

Di antaranya, setelah lulus sekolah penerbang, seorang pilot junior harus mengantongi pengalaman menerbangkan pesawat-pesawat kecil sekelas komuter-turboprop terlebih dahulu.

"Saya mengimbau kepada lulusan ini pertama kali tidak harus masuk ke pesawat jet. Lakukanlah profesi ini melalui tahapan-tahapan. Misalnya lakukan penerbangan dengan ATR dulu sekian tahun," katanya.

Sehingga, lanjut dia, dengan pengalaman demikian, benar-benar membentuk pilot matang secara profesi. "Jadi sebenarnya ini perlu pembahasan lebih lanjut," katanya.

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan, Wahyu Utomo, mengatakan, saat ini tengah membahas usulan itu dengan sang menteri.

"Saya memang usulkan kepada menteri, jadi di luar negeri namanya penerbang tidak langsung terbang di pesawat berbadan lebar, tapi harus menerbangkan pesawat kecil," katanya.

Pasalnya, lanjut dia, saat ini para lulusan sekolah pilot enggan meniti karir dengan menerbangkan pesawat perintis mengingat pesawat-pesawat tersebut umumnya diterbangkan di wilayah-wilayah terpencil, seperti di wilayah Papua di mana risiko keselamatan sangat tinggi.

Menurut dia, dengan menerbangkan pesawat-pesawat kecil, keahlian pilot bisa terasah karena secara geografis pesawat-pesawat sekelas komuter-turboprop diterbangkan di wilayah pegunungan yang membutuhkan keahlian khusus.

"Untuk membangun pengalaman terbang mereka, harus tebang dengan pesawat kecil, sehingga tingkat kesulitannya mereka dapat, setelah itu kalau mau menerbangkan pesawat besar khan enak, lebih paten dan lebih siap," katanya.

Selain kendala risiko keselamatan, lanjut dia, dari segi gaji juga menjadi pertimbangan pilot untuk menerbangkan pesawat kecil.

"Padahal, banyak sekali pilot-pilot asing rela tidak dibayar yang penting mendapatkan jam terbang, karena itu 'mandatory' (wajib)," katanya.

Dia mencontohkan pilot-pilot yang bekerja di maskapai Susi Air merupakan rata-rata pilot asing.

Utomo mengatakan, dari segi maskapai, terutama maskapai swasta dinilai siap untuk menampung para lulusan pilot karena jumlah pesawatnya sudah mencapai sekitar 100 pesawat.

"Penerbangan tidak berjadwal khan banyak sekali, carter banyak sekali," katanya.

Adapun dari segi bandara, dia menyebutkan di Indonesia wilayah Timur, di Papua saja sudah ada 54 bandara yang siap menampung.

Dia akan sosialisasikan hal ini kepada maskapai-maskapai terkait rencana kebijakan itu mulai 2016 ini.

Ditemui terpisah, Kepala Sub Bagian Program STPI Curug, Aryo Bandoro, mengatakan, berdasarkan peraturan penerbangan sipil Amerika Serikat, yaitu Federal Aviation Administration, mewajibkan pilot junior untuk menerbangkan pesawat kecil terlebih dulu sebelum menerbangkan pesawat terbang lebih besar.

"Karena dari segi kemampuan pun akan meningkat karena biasanya untuk menerbangkan dan mendaratkan pesawat itu secara visual, keputusan pilot sangat diuji," katanya.

Dia menjelaskan untuk mendapatkan lisensi untuk menjadi kapten pilot, seorang pilot harus mendapatkan minimal 1.500 jam terbang.

Pewarta: Juwita Rahayu
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016