Padang (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), telah memusnahkan uang tidak layak edar sebesar Rp2,9 triliun yang berhasil ditarik dari masyarakat sepanjang Januari hingga Juni 2016.

"Jumlah tersebut meningkat hingga 46,74 persen pada periode yang sama dibandingkan tahun lalu," kata Kepala BI perwakilan Sumbar, Puji Atmoko di Padang, Kamis.

Menurut dia uang tidak layak edar itu diperoleh dari hasil setoran bank setiap hari setelah dilakukan penyortiran dan yang tidak layak ditarik untuk diganti dengan yang baru.

"Uang yang tidak layak edar tersebut setelah dimusnahkan kemudian dikubur," tambah dia.

Ia menjelaskan BI diberikan kewenangan untuk mencetak uang , mengedarkan, merawat hingga memusnahkan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menilai cukup besarnya jumlah uang tidak layak edar yang harus dimusnahkan mengindikasikan masyarakat masih senang menggunakan uang tunai dalam bertransaksi sehingga cepat lusuh.

"Atau bisa juga uang yang dimiliki kurang dirawat dan tidak diperlakukan dengan baik," ujarnya.

Ia mengaku sering menemukan terutama kalau di masjid uang kertas dilipat dulu untuk berinfak dan ke depan alangkah baiknya kotak infak dibuat sedemikian rupa agar uang yang dimasukan ke dalamnya tidak perlu dilipat.

"Uang rupiah itu harus disayang karena mendapatkannya susah serta dijaga dengan baik," lanjut dia.

Ia berharap masyarakat dapat memperlakukan uang dengan baik karena biaya mencetaknya mahal bahkan untuk mencetak uang kertas Rp2 ribu biayanya lebih mahal daripada nilainya.

Karena itu BI butuh dukungan agar memperlakukan uang dengan baik serta mengenali ciri-ciri keaslian rupiah serta meningkatkan transaksi nontunai.

Ia menambahkan BI juga melayani penukaran uang baik melalui mobil kas keliling serta bekerja sama dengan perbankan yang ada di Sumbar.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016