Mataram (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, sedang mendalami peran tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku pelecahan seksual terhadap balita.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB melalui Kasubdit IV AKBP I Putu Bagiartana di Mataram, Selasa, mengatakan, penyidik sampai saat ini masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk menangkap tiga pemuda yang identitasnya enggan disebutkan itu.

"Sampai saat ini alat buktinya masih minim (sedikit), jadi belum bisa kita ambil tindakan," kata Bagiartana.

Terungkapnya identitas tiga pemuda yang masih dirahasiakan Bagiartana ini berawal dari pengakuan korban yang masih balita, berinisial NR (4), asal Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Tentunya pengakuan korban diperoleh berkat dorongan dari orang tuanya yang pertama kali melaporkan ke Polres Lombok Tengah pada pertengah Juli lalu. Perbuatan itu dilaporkan setelah orang tua NR melihat dengan jelas adegan yang sengaja direkam menggunakan telefon genggam milik pelaku.

Tiga pelaku yang merupakan anak dibawah umur tersebut diketahui masih tinggal dalam satu lingkungan, dekat dengan korban yang berasal dari Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

NB (7), JS (12), dan JA (14), dalam aksinya, mengatur perannya masing-masing, ada yang merekam menggunakan telepon genggam, ada yang menyuruh melakukan, dan yang paling kecil NB (7), pelaku sekaligus korban yang disuruh oleh kedua temannya, melakukan adegan tidak senonoh dengan NR.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bagiartana menjelaskan bahwa untuk laporan pelecehan seksual yang dilaporkan orang tua NR, Polda NTB tetap menyerahkan penanganannya kepada Polres Lombok Tengah. Sementara pihaknya hanya menangani pengembangan dari keterangan korban.

"Untuk pelecahan seksual anak dengan anak ini Polres Lombok Tengah, dan kami hanya menangani soal keterangan korban yang mengaku sebelumnya sudah pernah digauli oleh tiga pemuda," ujarnya.

Terlepas dari penanganan kasusnya, Bagiartana tetap memprioritaskan untuk pemulihan psikologis korban, termasuk juga tiga pelaku yang diketahui masih anak dibawah umur tersebut.

"Yang diutamakan saat ini adalah mengembalikan psikologis anak-anak ini, karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi perkembangan mentalnya," kata Bagiartana.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016