Rabat, Maroko (ANTARA News) - Marokko, Selasa (13/9), mengatakan RUU yang disahkan Kongres Amerika Serikat dan akan memungkinkan keluarga korban serangan 11/9 untuk menuntut Pemerintah Arab Saudi akan membuat lemah upaya kontra-teror internasional.




"Kerajaan Marokko, yang mengutuk terorisme dalam segala bentuknya dan tak peduli apa pun alasannya, sejak dulu selalu berkomitmen pada perang masyarakat internasional melawan momok ini," kata Kementerian Luar Negeri Marokko dalam satu pernyataan.




Pada Jumat (9/9) Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui Justice Against Sponsors of Terrorisme Act (JASTA), yang akan menghilangkan kekebalan luar negeri buat negara yang didapati "terlibat dalam serangan teror di tanah AS".




Lima-belas dari 19 pembajak yang terlibat dalam serangan 11/9, yang menewaskan hampir 3.000 orang di New York, di luar Washington dan di Pennsylvania, adalah warga negara Arab Saudi.




Setelah serangan teror 2001, negara-negara Arab, tertuma di Wilayah Teluk, telah memperlihatkan komitmen kuat dalam memberi dukungan moral, militer dan keuangan buat upaya internasional dalam perang melawan teror, kata pernyataan Kementerian Luar Negeri itu.




"Para pelaku aksi teror mesti dimintai pertanggung-jawaban atas tindakan mereka di pengadilan. Tapi, kesalahan pelaku teror yang bertindak sendirian dibebankan pada negara asalnya," kata pernyataan itu. 




Serangan 11 September --yang dalam Bahasa Inggris disebut 9/11-- adalah empat serangan terkoordinasi oleh pelaku dari kelompok Al-Qaida di Amerika Serikat pada Selasa pagi, 11 September 2001. 




Serangan itu menewaskan 2.996 orang dan melukai lebih dari 6.000 orang lagi serta mengakibatkan kerugian harta dan prasarana sebesar 10 miliar dolar AS dan kerugian secara keseluruhan berjumlah tiga triliun dolar AS.




Kecurigaan atas serangan itu secara cepat tertuju pada Al-Qaeda. Amerika Serikat menanggapi serangan itu dengan "melancarkan Perang Melawan Teror" dan menyerbu Afghanistan untuk "meredam Taliban, yang telah menampung Al-Qaeda".




Banyak negara memperkuat peraturan anti-teror mereka dan memperluas wewenang lembaga intelijen serta pelaksana hukum untuk mencegah serangan teror.




Walaupun pemimpin Al-Qaeda Osama bin Laden mula-mula membantah keterlibatan kelompoknya, pada 2004 ia mengaku bertanggung-jawab atas serangan tersebut. Al-Qaeda dan Osama menyatakan dukungan Amerika Serikat buat Israel, Kehadiran tentara Amerika Serikat di Arab Saudi, dan sanksi terhadap Irak sebagai alasan serangan itu.




Setelah "menghindari penangkapan selama hampir satu dasawarsa", Osama bin Laden ditemukan dan dibunuh Seal Team Six dari militer AS pada Mei 2011. 

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016