Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menugaskan tim khusus untuk menangani kepulangan ratusan calon jemaah haji asal Indonesia yang tertahan di Filipina karena menggunakan paspor ilegal di negara itu.

Tim yang dipimpin oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, itu telah berkoordinasi dengan otoritas Filipina untuk menyiapkan kepulangan para WNI yang diperkirakan kembali dari Arab Saudi melalui Manila pada 18-30 September 2016.

"Rombongan awal pemulangan jamaah haji Filipina direncanakan akan tiba di Manila pada 19 September dalam tiga kloter yang membawa 1.049 jemaah. Dari jumlah tersebut terdapat indikasi adanya ratusan warga negara asing menggunakan paspor Filipina, termasuk dari Indonesia," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis malam.

Pada 14 September, tim khusus Kemlu RI telah melakukan pertemuan maraton dengan satuan tugas yang dibentuk pemerintah Filipina untuk menangani persoalan ini.

Dalam pertemuan tersebut Kemlu RI menekankan agar penanganan terhadap 177 calon haji sebelumnya bisa dijadikan pelajaran untuk mempercepat proses penanganan yang lebih cepat dan efisien dengan tetap mengedepankan perlakuan bermartabat.

"Kalau pada kasus 177 WNI kita perlu dua minggu lebih untuk memulangkan mereka, kali ini kita upayakan supaya sebagian besar WNI bisa pulang antara tiga hingga empat hari sejak tiba di Manila," tutur Iqbal.

Dalam hal ini, baik pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat bahwa para jemaah haji WNI itu adalah korban, sehingga dapat dipulangkan ke Tanah Air sesegera mungkin setelah mereka tiba di Manila.

Menteri Retno juga terus berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Filipina Perfecto Yasay Jr untuk memastikan proses deportasi ratusan WNI dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama.

Selain menugaskan tim khusus PWNI-BHI dan Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Kemlu juga mengkoordinasi pengiriman tim perbantuan teknis yang terdiri dari unsur Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, serta Kepolisian RI.

Pewarta: Yashinta Difa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016