Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi mempertanyakan hasil kerja tim independen pencari fakta bentukan Polri untuk mengungkap kebenaran testimoni terpidana mati Freddy Budiman.

"Kalau bekerja harus sungguh-sungguh, jangan karena terbatas waktu," katanya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, yang paling penting adalah tim independen harus mengungkap hal-hal yang perlu diungkap dan jangan menjadikan keterbatasan waktu sebagai alasannya.

Dia mengatakan, kalau itu dilakukan maka masyarakat tidak akan puas dengan kerja tim sehingga dirinya menyarankan agar tim meminta Kapolri untuk memperpanjang masa kerja.

"Masyarakat menunggu hasilnya yang maksimal, kalau alasannya masalah waktu maka susah diterima masyarakat," ujarnya.

Politikus Partai Nasdem itu meminta agar penelusuran yahg dilakukan tim independen dilakukan maksimal untuk menjawab kecurigaan dan pertanyaan masyarakat.

Menurut dia, kalau tidak terjawab maka dikhawatirkan, kedepannya masyarakat tidak percaya lagi kepada lembaga-lembaga tersebut.

"Semuanya harus dibuka dan dipertanggungjawabkan dengan benar," katanya.

Sebelumnya, anggota tim independen, Hendardi mengungkapkan alasan tim belum berhasil menemukan bukti atau fakta adanya keterlibatan pejabat Polri, TNI dan BNN dalam bisnis haram Freddy.

Hal itu menurut dia karena waktu yang diberi kepada tim independen cukup singkat.

"TPF memiliki keterbatasan sebagai berikut, waktu kerja 30 hari," kata Hendardi di PTIK, Jakarta, Kamis (15/9).

Selain itu Hendardi menilai pengumpulan informasi terkait pertemuan Koordinator KontraS Haris Azhar dengan Freddy cukup terbatas.

Hal itu menurut dia mulai dari masalah pleidoi, dugaan adanya aliran dana Rp90 miliar ke pejabat Polri, dugaan keterlibatan anggota Polri dalam bisnis narkoba, dan pemeriksaan terhadap video testimoni Freddy.

Dia juga menilai, rentang waktu pertemuan antara Haris dan Freddy dengan testimoni yang disebar ke media sosial terlalu jauh sehingga tim kesulitan menemukan petunjuk awal untuk mengungkap fakta-fakta dari testimoni tersebut.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016