Kita sudah punya Klinik HAKI di Disperindag. Silahkan daftarkan merk, hak cipta atau desain kerajinannya agar tak mudah dijiplak."
Denpasar (ANTARA News) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan pada para pelaku industri pentingnya sertifikasi hasil kerajinan, khususnya yang berbahan dasar kayu agar bisa menembus pasar ekspor.

"Pasar hanya mau menerima hasil kerajinan yang bahan dasarnya bukan dari praktik pembalakan liar dan tidak merusak lingkungan," kata Pastika saat berorasi pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), di Denpasar, Minggu.

Menurut dia, hal ini karena pasar ekspor menerapkan aturan yang ketat dalam menerima hasil kerajinan berbahan kayu.

Oleh karena itu, Pemprov Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan aktif melakukan sosialisasi dan memfasilitasi para perajin agar mengurus sertifikasi.

"Melalui berbagai upaya yang dilakukan, kami berharap para perajin dapat lebih mudah dalam mengurus sertifikasi untuk produk mereka," ujar Pastika.

Sementara itu, Kepala Bidang Industri Disperindag Provinsi Bali Gede Wayan Suamba mengemukakan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk mendorong kemajuan industri kerajinan.

Menurut dia, keberadaan industri kecil memegang peranan penting bagi kemajuan perekonomian Bali. Jumlahnya yang mencapai 12.236 unit dan tersebar di seluruh Bali mampu menyerap sekitar 93 ribu tenaga kerja.

"Ekspor produk kerajinan juga menunjukkan perkembangan positif. Pada periode Januari hingga Juni 2016, nilai ekspor industri kerajinan telah mencapai 290 juta dolar Amerika," ujar Suamba.

Mengingat strategisnya peran sektor ini, Disperindag Bali terus berupaya melakukan pembinaan terhadap pelaku industri kecil. Selain mendorong diversifikasi produk dan desain, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Kita sudah punya Klinik HAKI di Disperindag. Silahkan daftarkan merk, hak cipta atau desain kerajinannya agar tak mudah dijiplak," ucapnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016