Bandung (ANTARA News) - Polisi menangkap empat warga Kabupaten Bandung yang sedang menggali tanah untuk tujuan mencari harta karun, di kawasan pemakaman umum Cijolang, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Mereka sudah 10 hari di Cijolang itu, izinnya ke juru kunci makam mau ikut wirid, ternyata mereka malah menggali," kata Kepala Polsek Tarogong Kaler, Inspektur Dua Polisi Hilman Nugraha, di Garut, Minggu.

Ia menuturkan penggali tanah di kawasan pemakaman umum itu dilaporkan warga setempat telah meresahkan.

Selanjutnya polisi mendatangi penggali itu lalu menangkap mereka, berikut menyita peralatan yang digunakan untuk menggali.

Pengakuan sementara para penggali itu, kata Nugraha, untuk mencari harta karun yang diperintahkan seseorang bernama Abdul Hakim, warga Cilawu, Kabupaten Garut.

Orang itu memerintahkan untuk menggali tanah di areal pemakaman umum Cijolang karena terdapat harta karun yang ditinggalkan Bung Karno.

"Mencari harta karun setelah mendapat wangsit yang menyuruhnya itu, bahwa ada harta karun Bung Karno, kata mereka," kata Nughara.

Ia mengungkapkan keterangan para penggali itu belum dapat dipercayai dan akan terus dikembangkan termasuk memanggil dan memeriksa orang yang menyuruhnya itu,

"Kami juga masih menunggu saudara Abdul Hakim untuk keterangan lebih jelasnya," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016