Sorong, Papua Barat (ANTARA News) - Seorang bintara di Polres Sorong Kota, Papua Barat, dianiaya pengendara sepeda motor yang terjaring razia di depan Bandara Demine Eduard Osok.

Kepala Polsek Sorong Timur, Dodi Pratama, di Sorong, Minggu, mengatakan, anggota Polres Sorong Kota beriniasial AD dianiaya pengendara sepeda motor berinisial OK karena mabuk dan tidak terima sepeda motornya dirazia dan diberi surat bukti pelanggaran (tilang).

Dia mengatakan, penganiaya alat negara itu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negeri ini.
"Razia yang dilakukan Polsek Sorong Timur merupakan satu upaya menciptakan kondisi yang aman dan damai menjelang Pilkada," ujarnya.

Selain itu, guna mencegah kejahatan bersenjata tajam di jalan yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat di Kota Sorong.

Ia mengatakan, sasaran razia itu adalah senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Razia ini akan dilakukan rutin setiap hari untuk melindungi aktivitas masyarakat di jalan raya dari tindakan kejahatan," tambah dia.

Pewarta: Ernest Kakisina
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016