Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan meminta pemerintah untuk menjaga stabilitas peredaran uang sehingga perekonomian nasional tetap kuat.

Dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Minggu, Heri mengatakan rencana pemerintah untuk mencetak uang baru dengan gambar pahlawan nasional sebaiknya didahului dengan memastikan stabilitas peredaran uang di masyarakat.

"Saya berharap, pemerintah, khususnya BI, menjaga stabilitas jumlah uang yang beredar di masyarakat. BI dengan kebijakannya harus menyediakan kebutuhan uang rupiah di masyarakat dengan jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar," katanya.

Menurut Heri, BI perlu memberi perhatian bahwa uang yang diterbitkan harus dapat mempermudah transaksi pembayaran tunai, mudah digunakan, mudah dikenali, tahan lama, dan sulit dipalsukan.

Memperkuat pengawasan juga perlu untuk memberantas peredaran uang palsu. BI, imbau Heri, perlu mengupayakan agar uang yang beredar di masyarakat cukup dan sesuai jenis pecahannya.

Heri juga meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matang rencana pencetakan uang baru sekaligus melakukan pengawasan yang tepat terhadap peredaran uang di Tanah Air.

Sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan 11 jenis uang rupiah baru dengan gambar 12 pahlawan nasional akan diterbitkan secara bersamaan.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas lewat pesan singkat kepada Antara di Jakarta, Kamis (15/9) menjelaskan, proses penerbitan 11 macam uang baru tersebut akan dilakukan pada 2016.

"Gambar pahlawan nasional masih harus diikuti dengan desain, cetak, kemudian penerbitan dalam tahun 2016 ini," kata Ronald.

Proses perencanaan tujuh uang kertas, dan empat uang logam baru ini menyusul telah dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam NKRI.

Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang BI Suhaedi mengatakan, saat ini BI sedang mendesain 11 macam uang baru tersebut.

Setelah didesain, 11 uang baru tesebut akan dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

"Seteah dicetak, uang baru akan dikeluarkan dan diedarkan," katanya.

Sebanyak 11 uang baru tersebut akan memenuhi semua ciri-ciri fisik dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

Ciri-ciri fisik itu antara lain, lambang Garuda Pancasila, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tanda tangan pemerintah dan BI, serta tahun cetak dan tahun emisi.

Saat ini, baru uang kertas pecahan Rp100 ribu yang memenuhi semua syarat fisik uang sesuai UU Mata Uang, kata Suhaedi.

Uang kertas Rp100 ribu itu pula yang baru mencantumkan frasa NKRI.

Dengan diterbitkannya Keppres tersebut, Suhaedi memastikan BI akan memproduksi ulang 11 uang baru, termasuk uang kertas Rp100 ribu yang sudah memenuhi semua ciri fisik di UU Mata Uang.

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016