Jakarta (ANTARA News) - Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dinilai menjadi momentum penting bagi negara-negara ASEAN untuk semakin meningkatkan kerja sama ekonomi yang saling melengkapi satu sama lain.

“Kami melihat, implementasi MEA ini dapat menunjukkan potensi perdagangan intraregional ASEAN yang harus dimanfaatkan secara optimal," kata Menteri perindustrian Airlangga Hartarto lewat siaran pers di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, pemberlakuan MEA, diharapkan dapat membentuk kekuatan pembangunan ekonomi di kawasan ASEAN secara keseluruhan.

Airlangga menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara pada Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2016 dengan tema "The Asian Economic Community: Are We Ready? How Can We Better Compete and Excel in the AEC/MEA?".

Pasalnya, selama ini mayoritas perdagangan negara-negara anggota ASEAN justru dilakukan dengan negara-negara non-ASEAN.

Menurut Airlangga, pihaknya sejak lama memetakan sektor-sektor industri yang perlu diperkuat penetrasi pasarnya di dalam negeri dan sektor industri yang perlu dipersiapkan untuk bersaing di pasar ASEAN.

Sektor industri yang diyakini bisa bersaing di pasar ASEAN di antaranya, sektor industri agro (kakao, karet, CPO), perikanan dan produk olahan ikan, tekstil dan produk tekstil, alas kaki dan kulit, mebel, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, industri otomotif, mesin dan perkakas, serta industri besi dan baja.

Sebaliknya, Kementerian Perindustrian telah membentengi sejumlah industri yang dikhawatirkan pangsa pasarnya di dalam negeri dapat terkena guncangan akibat implementasi MEA.

“Selain mempersiapkan strategi ofensif untuk menembus pasar ASEAN, kami juga telah mengantisipasi dengan strategi defensif untuk penguatan pasar dalam negeri terhadap sektor industri tertentu seperti industri elektronk, semen dan pakaian jadi,” paparnya.

Selanjutnya, penguatan dan pendalaman struktur industri dalam rangka peningkatan daya saing produk perlu dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

“Terakhir, peningkatan kualitas sumber daya manusia industri yang juga sangat mendesak untuk dilakukan melalui sertifikasi kompetensi,” ujarnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016