kekuasaan dimanfaatkan untuk fungsi-fungsi mengejar rente
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tak ada urusannya dengan agama.

"Mayoritas pejabat publik kita itu muslim. Kemudian kalau kebetulan yang ditangkap KPK itu seorang Islam, itu sebenarnya biasa saja, jadi opini tidak usah digiring penangkapan itu ke isu SARA," kata Dahnil usai mengisi diskusi di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Senin.

Menurut dia, KPK juga menangkap sejumlah pejabat publik non muslim karena tersandung kasus korupsi sehingga kerangka berpikir mengenai KPK yang kerap menyasar politisi muslim seharusnya dihindarkan. Korupsi tidak pernah berkaitan dengan agama karena fakta menunjukkan KPK tidak tebang pilih dalam menangkap tersangka.

Dahnil juga mengatakan kasus Irman tidak ada kaitannya dengan wewenang Irman sebagai Ketua DPD karena yang terjadi adalah Irman memanfaatkan kekuasaannya untuk mempengaruhi orang.

"Dugaan suap Pak Irman itu ada unsur penggunaan kekuasaan untuk mempengaruhi pihak lain dalam rangka menguntungkan pihak ketiga. Itu jadi catatan penting jika kekuasaan dimanfaatkan untuk fungsi-fungsi mengejar rente," kata dia.

Dahnil melanjutkan, ada fenomena menarik dalam kasus Irman yaitu terjadi penggiringan opini seolah Ketua DPD itu tidak bersalah dan dizalimi, padahal opini semacam itu berbahaya karena disandingkan banyak kasus besar yang belum dituntaskan KPK, seperti BLBI, kasus dana talangan Bank Century dan reklamasi.

Meksipun demikian, Dahnil meminta KPK patut menerima kritik karena belum kunjung menyelesaikan kasus-kasus korupsi kelas kakap dan memiliki tingkat kerumitan tinggi seperti BLBI, Century dan reklamasi.

"Dua hal berbeda Irman dalam satu kasus dan kasus-kasus yang lambat ditangani KPK. Kami sendiri terus mendorong masyarakat sipil agar kasus besar dan kompleks cepat diselesaikan KPK," kata dia.

"KPK jilid empat ini sejak awal penuh kontroversi. Artinya kepercayaan publik tidak seperti periode-periode sebelumnya. Ini PR sehingga KPK harus mengembalikan kepercayaan publik dengan menyelesaikan kasus besar. Kalau tidak, maka apa pun yang dilakukan KPK akan dibingkai pernyataan publik dengan bahasa konspirasi dan bahasa menyudutkan KPK," kata Dahnil.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016