Jakarta (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengeluarkan imbauan terkait tayangan olahraga kepada seluruh lembaga penyiaran di Indonesia.

"Hari ini sedang dibuat, kemungkinan besok akan disampaikan ke seluruh lembaga penyiaran," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah dihubungi ANTARA News di Jakarta, Senin.

Nuning menjelaskan, imbauan tersebut akan menjelaskan ketentuan tayangan olahraga, bukan hanya pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON), yang memperbolehkan tayangan tanpa harus menyamarkan gambar (blur).

"Bayangkan, kalau olahraga voli pantai harus diblur semua, itu kalau bolanya jatuh digaris kan tidak terlihat. Nanti justru menjadi tidak baik," ungkap Nuning.

Namun demikian, KPI juga akan memperingatkan lembaga penyiaran agar secara teknis pengambilan gambar dilakukan dengan baik, sehingga tidak terkesan melakukan eksploitasi tubuh, khususnya atlet perempuan.

Terkait penyamaran gambar atlet cabang olahraga renang PON XIX yang dilakukan sebuah televisi berlangganan, Nuning menyampaikan bahwa hal tersebut belum masuk dalam pengawasan KPI.

Kendati demikian, KPI akan menyatakan sikap, mengingat peristiwa itu menjadi viral di berbagai media sosial.

"Untuk televisi digital belum masuk Undang Undang Penyiaran. Tapi, kami tetap akan memberikan imbauan ke seluruh lembaga penyiaran," pungkasnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016