Jakarta (ANTARA News) - Majelis Permusyawaratan Rakyat meraih penghargaan setelah mempertahankan laporan keuangan dengan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun yaitu 2011 hingga 2015.

Hal tersebut disampaikan pemerintah melalui Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, seperti dilansir keterangan tertulis MPR.

Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan bahwa penghargaan itu merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan.

"WTP ini sangat berdampak baik untuk kinerja MPR ke depan. WTP ini juga akan menjadi dasar pijakan kita ke depan dalam pengelolaan keuangan negara," katanya.

"Jangan sampai WTP ini hanya sekedar formalitas semata. Di dalam mewujudkan implementasi tersebut, harus ada ada kondisi-kondisi yang mencerminkan empat kriteria tersebut misalnya soal realisasi anggaran harus menghasilkan suatu output, outcome, benefit dan impact yang betul-betul bermanfaat," ujar Ma'ruf.

Soal pengawasan internal, kata dia, juga harus menjadi sistem peringatan dini sehingga tidak ada pelanggaran di sana-sini.

"Dan semua itu saya harapkan akan terbentuk menjadi perilaku kerja-kerja yang profesional dan akuntabel sebagai pemenuhan unsur 'good governance'," ujar Ma'ruf.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016