Bogor, 20 September 1954 (Antara) - Seratus buruh bagian perbengkelan "Good Year" dari tanggal 16 September djam 11 siang telah mogok untuk membela 2 kawannja jang diberhentikan oleh direksi, karena dipersalahkan membawa sabun tjutji kerumah.

Dua pegawai itu setelah bekerdja dikamar hitam, mentjutji tangan mereka dengan sabun, sabun itu dibawa pulang.

Menurut peraturan "Good Year" sabun itu tidak boleh dibawa pulang, tetapi untuk dipaberik sadja.

Tanggal 17 September djam 11 siang, atas andjuran KP3, mereka masuk kembali.

Selandjutnya SBG mengeluarkan ultimatum jang maksudnja, djika direksi selama 2 x 24 djam tidak mempekerdjakan kembali 2 orang buruh jang dianggap mentjuri sabun itu, 1.200 buruh "Good Year" akan menentukan sikapnja jang njata.

Djawaban direksi ditunggu hari ini.

Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016