Persyaratan ini tolong digarisbawahi, hutan adat, penting sekali."
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyederhanakan regulasi perubahan perhutanan sosial sehingga mudah diakses masyarakat.

"Saya minta seluruh hambatan dan merealisasikan serta implementasi perhutanan sosial ini. Saya kira bisa diatasi," kata Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas membahas Perhutanan Sosial di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

Presiden mengatakan fokus kerja pemerintah saat ini adalah menyelesaikan tiga hal dan pokok, yaitu kemiskinan, ketimpangan dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Selain itu, Presiden Jokowi mengingatkan dalam rapat terbatas sebelumnya juga telah meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk konsentrasi mengatasi kemiskinan di pedesaan, termasuk di desa-desa di dalam atau sekitar kawasan hutan.

"Saya mencatat ada 25.863 desa di dalam dan sekitar hutan, dan 71 persen hidupnya dari sumber daya hutan," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi menyebutkan sekira 10,2 juta rakyat miskin di dalam kawasan hutan tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan, sehingga diperlukan langkah-langkah yang nyata dan konkret untuk mengatasi kemiskinan di desa-desa di dalam atau sekitar kawasan hutan.

"Salah satunya adalah segera merealisasikan kebijakan perhutanan sosial yang menggunakan asas ruang kelola sumber daya hutan bagi warga masyarakat di dalam maupun sekitar kawasan hutan," kata Presiden.

Presiden Jokowi melihat realisasi perhutanan sosial, baik melalui skema hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman rakyat, kemitraan dan hutan adat masih belum optimal.

Apalagi, Presiden mengatakan hutan tanaman rakyat seluas 5,4 juta hektare ini sudah besar dan sampai 2014 realisasi pencatatan areal lahan hanya mencapai 13 persen atau 702.000 hektare.

Sedangkan, menurut Presiden izin hutan tanaman rakyat yang diterbitkan hanya 188.000 hektare, hutan desa dan hutan kemasyarakatan ditargetkan seluas 2,5 juta hektare, namun realisasinya juga baru mencapai 610 hektare atau 24,4 persen.

Untuk itu, Presiden meminta untuk memberikan perhatian terhadap masyarakat adat dan segera mengeluarkan penetapan hutan adat, terutama yang telah memenuhi persyaratan.

"Persyaratan ini tolong digarisbawahi, hutan adat, penting sekali," kata Presiden kepada para menterinya yang hadir, di antaranya Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri KLH Siti Nurbaya dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Presiden Jokowi juga meningatkan agar tidak berhenti pada pemberian akses legal dengan memberikan izin perhutanan sosial, tapi juga diikuti dengan program lanjutan untuk memperkuat kemampuan warga di sekitar kawasan hutan.

"Mulai dari penyiapan sarana prasarana, pelatihan, penyuluhan akses pada informasi pasar, akses pada teknologi, akses pembiayaan dan penyiapan pascapanen," ujar Presiden.

Presiden Jokowi juga meminta untuk menyiapkan penggunaan aspek bisnis perhutanan sosial yang tidak hanya sebagai hutan pertanian, tapi juga dikembangkan pada bisnis ekowisata, bisnis perpaduan pemeliharaan ternak (silvopasture), bisnis bioenergi, bisnis bukan kayu, serta bisnis industri kayu rakyat.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016