Itu harus dilihat secara keseluruhan, termasuk material uruk, rencana pengembangan, dan masalah proyek nasional NCICD."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan posisi terakhir proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta adalah pengembang sedang menyiapkan perubahan dokumen lingkungannya.

"Yang paling penting, perlunya perubahan dokumen lingkungannya. Jadi, sekarang perubahan dokumen lingkungannya sedang dia siapkan dan belum selesai," katanya usai dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Ia mengungkapkan untuk lima persyaratan lainnya sudah selesaikan oleh pengembang, diantaranya mengatasi kabel laut dan teknis gangguan pelayaran.

Siti mengungkapkan bahwa perubahan dokumen lingkungan memang tidak mudah diselesaikan oleh pengembang.

Perubahan dokumen lingkungan itu, menurut dia, menyangkut kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), yaitu sebuah instrumen kajian menyangkut strategi yang berkaitan dengan lingkungan.

KLHS tersebut terdiri atas strategi terkait wilayah Jawa Barat, Banten dan juga keseluruhan wilayah pantai utara Jawa.

"Itu harus dilihat secara keseluruhan, termasuk material uruk, rencana pengembangan, dan masalah proyek nasional NCICD," kata Siti Nurbaya, mengenai pembangunan terpadu ibu kota dan kawasan pesisir (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD).

Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menugasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyelesaikan agar pulau-pulau di belakangnya areal reklamasi itu menyesuaikan.

"Itu kira-kira konsepnya. Sekarang berarti pengembang sedang menyiapkan perubahan dokumen lingkungannya. Itu posisinya," demikian Siti Nurbaya Bakar.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016